Minggu, 12 Desember 2010

Madrasah Berstandar Internasional

Dirumuskan sejak 2009, program madrasah berstandar internasional (MBI) serentak dimulai medio tahun ini. Jauh sebelumnya, sejak UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dirumuskan, kualitas pendidikan madrasah sudah didorong untuk maju pesat. Memang mustahil terwujud pada seluruh madrasah, namun setidaknya 35 madrasah model di Indonesia sudah mampu membuktikan.
Bukan saja terbilang telat dibanding pelaksanaan sekolah berstandar internasional (SBI), MBI dinilai menanggalkan asas pemerataan dan keadilan. Ini tidak lepas dari kondisi umum madrasah yang mayoritas jauh dari standar minimal penyelenggaraan pendidikan. Lebih jauh, MBI dinilai akan menjauhkan madrasah dari khittahnya sebagai lembaga pendidikan yang berbasis keislaman.
Oleh Imam Sujarwo, MBI bukanlah program latah atau menguntit ‘kesuksesan’ SBI. Di zaman yang berkembang pesat dan era globalisasi saat ini, bukan hanya sekolah yang berhak untuk maju kualitasnya. Madrasah dan semua lembaga pendidikan di setiap jenjang harus memacu kualitas agar mampu bersaing di era globalisasi. Berikut penuturan Kepala MAN 3 Malang, salah satu madrasah model yang diupgrade menjadi MBI ini, kepada Mas Bukhin dari KORAN PENDIDIKAN.

Madrasah berstandar internasional, apa yang menjadi pemikiran Anda terkait program atau konsep ini?
Sebuah image building bahwa madrasah bukanlah identik dengan keterbelakangan. Bahwa madrasah, yang secara historis merupakan cikal bakal pendidikan di Indonesia, juga punya hak untuk mengembangkan kualitas. Era globalisasi menuntut madrasah untuk harus berubah, dengan cepat, menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. MBI bukan latah atau meniru SBI, MBI itu lahir dari tuntutan lingkungan global.

Bukan bermaksud mengecilkan kemampuan, tapi apa madrasah bisa?
Dari khittahnya sebagai lembaga pendidikan yang bercirikan keislaman, madrasah punya potensi untuk lebih bisa berkembang, sebab madrasah merupakan komunitas homogen. Gurunya muslim, muridnya muslim, orangtua muridnya juga muslim, dan tentu dari kurikulum juga mencerminkan keislaman. Nah dengan komunitas homogen ini praktis secara manajerial bukan hal yang sulit dalam mengembangkan madrasah.

Dalam konteks MBI, bagaimana komunitas yang sudah homogen ini mampu melakukan percepatan peningkatan kualitas?
Tantangan besar yang menurut saya dihadapi madrasah menuju MBI adalah perwujudan serta penguatan iklim religius dan spiritual berlandaskan Islam. Kalau hanya mengandalkan pada empat sampai lima mata pelajaran pembeda dengan sekolah umum (Fikih, Alquran Hadits, Akidah Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam), madrasah malah menjauh dan kehilangan khittahnya.

Dan apakah konsep program MBI memberi ruang bagi lembaga untuk mewujudkan nuansa Islami tersebut?
Ada, MBI mensyaratkan hadirnya mahad (asrama/pondok) bagi seluruh siswanya dan itu harus terintegrasi sebagai kurikulum pembelajaran. Hadirnya mahad inilah yang memungkinkan lembaga mampu mendesain kurikulum dan metode pembelajaran sekaligus menciptakan nuansa Islami. Sebab anak didik nantinya akan berada di lingkungan madrasah dalam 24 jam sehari selama tiga tahun.

Saya melihat hadirnya mahad malah mengembalikan sistem pendidikan madrasah laiknya pondok pesantren, apa masyarakat masih bisa menerima?
Untuk masyarakat sekarang, saya optimis mereka akan terbuka dengan sistem pendidikan mahad di madrasah. Bahkan ke depan, konsep mahad ini akan dinilai sebagai sistem yang efektif dalam membentuk manusia yang utuh melalui pendidikan. Sebab anak didik bukan hanya ditempa unsur akademisnya lewat jam belajar di madrasah, lepas dari itu mereka juga ditempa sisi moral, mental, sikap, spiritual, dan skillnya lewat kegiatan mahad. Apalagi bila mahad mampu dikelola dengan baik, mengintegrasikan kegiatannya dengan kegiatan akademik serta menyesuaikan dengan kebutuhan anak pada zamannya di masa mendatang.

Dari sudut pandang Anda, apa sebenarnya yang menguatkan masyarakat untuk mendidik anaknya lewat metode mahad?
Ya selain faktor di atas, saya melihat orang tua era sekarang dimana ayah dan ibu memiliki karir dan tidak mampu sepenuhnya memberi pendidikan pada anak, mereka akan merasa save (aman). Sebab tanggung jawab itu sepenuhnya akan diberikan kepada madrasah. Orang tua juga akan yakin bahwa di mahad, anaknya akan mendapat sesuatu yang lengkap bagi pengembangan dan bekal dirinya di masa depan.

Sejauh yang pernah Anda lakukan di MAN 3 Malang ini, bagaimana pola pengintegrasian pendidikan madrasah dengan mahad?
Saat ini mahad di MAN 3 belum untuk seluruh siswa namun sedang dalam pembangunan agar semua siswa nantinya bisa tinggal di mahad. Secara umum model pendidikan kami mengarah pada tiga hal; penguatan kalbu, penguatan akal fikir, dan pengolahan nafsu, sebab ketiga unsur inilah sejatinya yang menggerakkan manusia. Penguatan fikir ditempuh lewat mata pelajaran keislaman pada jam efektif belajar, sedang penguatan kalbu dan pengolahan nafsu lewat kegiatan ibadah dan perilaku adab. Di kami itu dilakukan dengan salat wajib berjamaah, salat sunah berjamaah, doa-doa, asmaul husna, hingga kultum.

Dari sudut pandang lain bagaimana kebijakan MBI ini terhadap pemerataan akses dan kualitas madrasah pada umumnya?
Soal pemerataan akses maupun program peningkatan kualitas madrasah, sebenarnya sudah dilakukan oleh otoritas pendidikan madrasah, yakni kementerian agama. Demikian pula pengalokasian anggaran juga sudah dilakukan. Ini tidak lepas dari kewajiban menjalankan amanah undang-undang bahwa madrasah juga menjadi bagian penting dari sistem pendidikan di Indonesia.

Sejauh yang Anda pahami, apa bentuk dari pemerataan akses maupun peningkatan kualitas itu? Lalu kenapa masih ada kesenjangan yang lebar antar madrasah?
Soal bantuan pengembangan fisik misalnya, seluruh madrasah juga mendapat alokasi. Demikian juga dengan akses bantuan untuk anak didik dan pendidik, madrasah juga mendapat, sama seperti yang diberikan pada sekolah umum. Dalam hal peningkatan kualitas pendidik, tidak sedikit guru madrasah yang dikuliahkan, baik pada jenjang sarjana maupun pascasarjana. Untuk program yang satu ini tantangannya memang pada komitmen pendidik. Mereka yang sudah dikuliahkan, setelah lulus rupanya tidak ingin kembali mendidik di madrasah namun mencari peluang yang lebih baik pada lembaga yang lain. Akhirnya madrasah kembali pada persoalan dasar; rendahnya kualifikasi pengelola dan pendidik di dalamnya.

Apakah pada madrasah yang berbasis pesantren juga memiliki peluang dan akses yang sama?
Sejauh yang saya tahu, semua memiliki peluang dan akses sama, bahkan pada model diniyah yang banyak lahir di pondok pesantren. Bahkan bisa diingat bagaimana pemerintah provinsi Jawa Timur memiliki program sendiri berupa bantuan operasional bagi diniyah, santri, sampai guru taman pendidikan Alquran. Ini menunjukkan bahwa program pemerataan akses dan peningkatan kualitas itu sudah jalan. Hanya memang perlu juga dihormati ada madrasah yang tidak ingin mengambil peluang dan akses itu demi menjaga tradisinya yang kuat.

Terakhir, apakah MBI akan menjadi bekal bagi pengelola untuk menarik dana dari masyarakat dengan tinggi?
Secara umum sebenarnya ini kan berkaitan dengan pandangan bahwa apa yang berlabel internasional itu masuk dalam kategori biaya pendidikan mahal. Menurut saya pandangan seperti ini salah kaprah. Mahal atau tidak mahal itu amat tergantung dari apa yang bisa diberikan oleh lembaga pendidikan. Masyarakat sendiri yang pada akhirnya mampu memberi penilaian; buktinya pada lembaga yang dinilai mahal sekalipun, masih diminati.

Apa kuncinya?
Kuncinya tentu kepercayaan bahwa partisipasi tinggi dari masyarakat itu harus mampu dikelola dengan transparan dan bertanggung jawab. Sekali disalahgunakan, maka masyarakat tentu tidak lagi akan percaya. Kunci lainnya tentu komunikasi. Lembaga harus mampu mengomunikasikan kepada masyarakat terkait kebijakan apapun sehingga tidak ada salah informasi dan komunikasi. (*)
Drs H Imam Sujarwo MPd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda

Sekretariat : Jl. Raya Namalean-Sikaru
Kataloka-Seram Bagian Timur,Tlp. 081341535713
Email : man.namsik@gmail.com
Kepala Sekolah : Safruddin, S.Pd