Seorang pejabat Islam negara bagian Perak Malaysia melarang tari poco-poco karena mengandung praktek dan elemen ritual Kristen. Harussani Zakaria, menyebut tarian poco-poco melanggar hukum Islam.
Zakaria melanjutkan, menurut riset yand dilakukan timnya, tarian aslinya berasal dari Jamaika dan banyak ritual Kristen dalam gerakannya seperti membuat tanda salib. Selain itu tarian juga banyak ditarikan di kawasan Filipina dan Indonesia yang mayoritas Kristen, jadi tarian sarat pengaruh Kristen, yang bertentangan dengan Islam.
Di Malaysia, tarian ini banyak dilakukan, karena dianggap cara santai untuk menyehatkan badan.
Asal poco-poco sebenarnya tidak jelas betul, namun diyakini banyak orang diciptakan 20 tahun lalu di Indonesia, untuk mengiringi lagu dengan judul yang sama. Tapi kata ini juga kata dalam bahasa Jamaika yang berhubungan dengan menari dalam keadaan kesurupan.(Rpblk)
Pulau Gorom
Pantai Namalean
Madrasah Aliyah Namalean Sikaru
Ahlan Wa Sahlan
Kepala Sekolah MAN Namalean-Sikaru [Safruddin, S.Pd] bersama Ibu dan kegiatan belajar mengajar di sekolah
Apel Pagi, Kegiatan Rutin siswa dan guru MAN NAMSIK
Suasana Madrasah Aliyah Negeri Namalean Sikaru, Kec. Pulau Gorom, Seram Bagian Timur(SBT)
MAN NAMSIK berupaya mencetak generasi Islam yang beriman, berakhlaq dan mampu bersaing di era globalisasi
Bapak Bupati SBT mewawancarai Juara I lomba Fahmil Qur'an MA Namalean Sikaru yang notabenenya semuanya adalah anak petani.
Kegiatan Ekstrakurikuler Siswa-Siswi MA Namalean Sikaru...
On the way to school...
Jumat, 01 April 2011
Dinilai Melanggar Hukum Islam, Malaysia Larang Tari Poco-poco
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda